Dalih Jual-Beli Mobil Jadi Siasat Andhi Pramono Tutupi Terima Gratifikasi

20DETIK

   |   
3,545 Views | Senin, 26 Feb 2024 18:44 WIB

Eks Kepala Bea-Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengaku menerima uang Rp 30 juta perbulan sebanyak 16 kali dari pemilik PT. Global Buana Samudra, Sukur Laidi dengan alasan pertemanan. Andhi lalu menutupi penerimaan gratifikasi tersebut dengan dalih jual-beli mobil.

Ivani Fauziah - 20DETIK