Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Rabu (28/2). SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Rabu (28/2). SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.