Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku belum menerima surat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Surat yang dimaksud tersebut terkait permintaan take down video perundungan di SMA internasional di Tangsel.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku belum menerima surat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Surat yang dimaksud tersebut terkait permintaan take down video perundungan di SMA internasional di Tangsel.