KPU RI akan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 10 Maret 2024. PSU akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan metode kotak suara keliling (KSK), dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 62.217 pemilih.
KPU RI akan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 10 Maret 2024. PSU akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan metode kotak suara keliling (KSK), dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 62.217 pemilih.