Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut akan diajukan setelah KPU resmi mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut akan diajukan setelah KPU resmi mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.