Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan mengajukan eksepsi di kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pada Rabu (13/3). Dalam pembacaan eksepsi nanti, pihak SYL akan mengungkapkan dugaan pemerasan itu tidak murni perbuatan hukum namun ada yang bersifat politis.