Penataan dan pencabutan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia timbulkan polemik. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) menilai, pencabutan IUP sudah sesuai aturan.