Aspebindo Nilai Pencabutan Izin Tambang yang Mangkrak Sesuai Aturan

20DETIK

   |   
3,603 Views | Kamis, 07 Mar 2024 03:11 WIB

Penataan dan pencabutan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia timbulkan polemik. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) menilai, pencabutan IUP sudah sesuai aturan.

20Detik - 20DETIK