Dadan Tri Makelar Perkara MA Divonis 5 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
22,561 Views | Kamis, 07 Mar 2024 16:37 WIB

Dadan Tri Yudianto menghadapi sidang vonis soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dadan divonis 5 tahun penjara terkait kasus makelar perkara di MA.

Alifia Selma Safira - 20DETIK