Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung. Seusai divonis dan berdiskusi dengan penasehat hukum, Dadan memilih untuk mengajukan banding.
Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung. Seusai divonis dan berdiskusi dengan penasehat hukum, Dadan memilih untuk mengajukan banding.