Ajukan Gugatan Praperadilan, MAKI Ingin Firli Bahuri Segera Ditahan

20DETIK

   |   
1,648 Views | Rabu, 13 Mar 2024 13:14 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan atas belum ditahannya mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL. Sidang perdana akan digelar hari ini di PN Jakarta Selatan dengan tergugat Kapolda Metro Jaya, Kapolri dan Kajati DKI Jakarta.

Ivani Fauziah - 20DETIK