Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara yang turut membahas jabatan ASN bisa diisi oleh anggota TNI-Polri menuai polemik. Wapres Ma'ruf Amin memastikan aturan itu tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI yang pernah terjadi saat Orde Baru.