Kominfo Beri Waktu 10 Hari Buat 2 Travel Agent yang Belum Daftar PSE

20DETIK

   |   
4,864 Views | Sabtu, 16 Mar 2024 16:15 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyurati sejumlah travel agent yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Hingga 15 Maret 2024, masih ada 2 travel agent yang belum mendaftar.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK