Imparsial Kritik Aturan Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI/Polri

20DETIK

   |   
2,612 Views | Minggu, 17 Mar 2024 19:54 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggelar diskusi publik terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN yang mana nantinya jabatan ASN yang bisa diisi oleh TNI dan Polri. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menganggap PP tersebut mengembalikan praktek dwifungsi TNI/Polri seperti zaman orde baru.

Ori Salfian - 20DETIK