Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lanjutkan rekapitulasi nasional untuk empat provinsi tersisa, Selasa (19/3). Rekapitulasi dilakukan dengan dua panel, yakni Panel A yang didahului rekapitulasi bersama KPU Jawa Barat, dan Panel B yang diawali dengan rekapitulasi bersama KPU Maluku.