Mantan Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman divonis 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 200 juta terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe. Berikut hal yang memberatkan dan meringankan vonis Gerius.
Mantan Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman divonis 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 200 juta terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe. Berikut hal yang memberatkan dan meringankan vonis Gerius.