Pasangan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan sikapnya terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024. Mereka menyatakan tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan selama proses pilpres yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN.