Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjelaskan, pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan dilakukan Senin, 22 April 2024. Ini sesuai hitungan 14 hari kerja sejak registrasi 25 Maret 2024.
Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjelaskan, pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan dilakukan Senin, 22 April 2024. Ini sesuai hitungan 14 hari kerja sejak registrasi 25 Maret 2024.