Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik. Suhartoyo mengatakan bahwa selama Guntur belum dinyatakan bersalah, maka tak ada yang bisa menghalangi hak konstitusinya dalam memimpin sidang.