Joni (41) ditangkap polisi karena mengamuk dan merusak mesin cuci sebuah penatu di apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ulah Joni tersebut membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 110 juta.
Joni (41) ditangkap polisi karena mengamuk dan merusak mesin cuci sebuah penatu di apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ulah Joni tersebut membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 110 juta.