Bos PPI: Gugatan Kubu 01 dan 03 ke MK Harus Dibuktikan Saksi-Data Valid

20DETIK

   |   
3,621 Views | Minggu, 24 Mar 2024 16:52 WIB

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI)Adi Prayitno mengapresiasi tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Adi salah satu cara untuk membuktikan gugatan itu yakni dengan saksi, fakta, dan data yang valid.

Alifia Selma Safira - 20DETIK