Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI)Adi Prayitno mengapresiasi tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Adi salah satu cara untuk membuktikan gugatan itu yakni dengan saksi, fakta, dan data yang valid.