Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait aturan pembatasan barang dari luar negeri. Menurut BP2MI, harus ada keringanan aturan bagi pekerja migran Indonesia.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait aturan pembatasan barang dari luar negeri. Menurut BP2MI, harus ada keringanan aturan bagi pekerja migran Indonesia.