Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN di MK Cacat Formil

20DETIK

   |   
44,133 Views | Selasa, 26 Mar 2024 04:04 WIB

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebut gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) cacat formil. Otto mengatakan gugatan terkait pelanggaran pemilu harusnya ke Bawaslu.

Ori Salfian/Alifia Selma - 20DETIK