Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang putusan terkait penggelembungan suara Partai Golkar di Pileg DPR RI 2024 Dapil Jawa Timur, Selasa (26/3). Bawaslu menjatuhkan sanksi teguran kepada KPU yang terbukti melanggar administrasi Pemilu 2024.