Sandiaga Ungkap Baru 40% Wisman di Bali Bayar Retribusi

20DETIK

   |   
27,936 Views | Selasa, 26 Mar 2024 19:30 WIB

Bali mulai mengenakan pajak pariwisata bagi wisatawan asing sebesar Rp 150.000. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkap baru 40% wisatawan asing yang datang ke Bali membayar pajak itu.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK