Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR: Teguran-Pembatasan Usaha

20DETIK

   |   
43,190 Views | Selasa, 26 Mar 2024 21:20 WIB

Pemerintah telah mengumumkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2024. Perusahaan yang tidak memberikan THR akan dikenakan sanksi tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.

Fandi Akbar S - 20DETIK