KPU RI telah mendengarkan permohonan yang diajukan pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. KPU akan mempersiapkan bukti-bukti atau saksi untuk menjawab permohonan dari AMIN.
KPU RI telah mendengarkan permohonan yang diajukan pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. KPU akan mempersiapkan bukti-bukti atau saksi untuk menjawab permohonan dari AMIN.