Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud mengutip pandangan Yusril bahwa penilaian atas proses pemilu bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK.