Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengungkapkan program 'magang' ke Jerman terindikasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang diikuti oleh 93 mahasiswa pada 2023 menggunakan biaya pribadi. UNJ menyebut pihak 'SS' dan PT. SHB yang mempromosikan program ini menjanjikan mahasiswa akan mendapat honor magang Rp 20-30 juta. Honor tersebut dinilai bisa menutup biaya pendaftaran hingga akomodasi.