Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan amar putusan untuk hakim Anwar Usman atas laporan Nomor 01/MKMK/L/03/2024, Nomor 02/MKMK/L/03/2024, dan Nomor 05/MKMK/L/03/2024. Anwar Usman terbukti langgar kode etik dan ia disanksi teguran tertulis.