Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (28/3). Agenda hari ini akan mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, keterangan pihak terkait dari Kubu Prabowo-Gibran, dan keterangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).