Komisi Pemilihan Umum (KPU) tepis dalil yang disampaikan pemohon dari kubu Anies-Muhaimin terkait dugaan kecurangan Sirekap. Ini disampaikan oleh kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Kamis (28/3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tepis dalil yang disampaikan pemohon dari kubu Anies-Muhaimin terkait dugaan kecurangan Sirekap. Ini disampaikan oleh kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Kamis (28/3).