Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus gratifikasi. Andhi Pramono menyebut akan mengajukan banding.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus gratifikasi. Andhi Pramono menyebut akan mengajukan banding.