Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Bui, Denda Rp 1 M dan Pengganti Rp 3,88 M

20DETIK

   |   
104,498 Views | Rabu, 03 Apr 2024 13:23 WIB

Sekretaris non-aktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan jalani sidang putusan terkait kasus suap dan gratifikasi, hari ini (3/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasbi divonis hukuman enam tahun penjara dengan uang denda Rp 1 miliar dan uang ganti rugi Rp 3.880.844.400.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK