Hasbi Hasan Akan Ajukan Banding Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
40,568 Views | Rabu, 03 Apr 2024 14:00 WIB

Sekretaris non-aktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan divonis enam tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 3.880.844.400. Hasbi mengatakan akan banding terhadap putusan tersebut.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK