Ahli Kubu 02 Nilai Permintaan Diskualifikasi Gibran Tak Berdasar Hukum

20DETIK

   |   
13,315 Views | Kamis, 04 Apr 2024 11:29 WIB

Ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Andi Muhammad Asrun, menilai permintaan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 tidak sesuai dengan sistem hukum. Lantaran menurutnya, pencalonan Gibran sesuai dengan putusan MK.

Ivani Fauziah - 20DETIK