Tim hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto protes soal kehadiran ahli dari kubu 02 yakni Guru Besar Hukum UGM Edward Omar Sharif atau Eddy Hiariej. BW menyinggung terkait status tersangka yang kemudian dibalas oleh kubu Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.