Google divonis tetap harus membayar denda senilai Rp 792 miliar. Hal itu terjadi karena Pengadilan Rusia menolak banding Google terkait kegagalan mengatasi misinformasi di Ukraina.
Google divonis tetap harus membayar denda senilai Rp 792 miliar. Hal itu terjadi karena Pengadilan Rusia menolak banding Google terkait kegagalan mengatasi misinformasi di Ukraina.