Pengadilan Rusia Vonis Google Bayar Denda Rp 783 M

20DETIK

   |   
1,753 Views | Jumat, 12 Apr 2024 14:37 WIB

Google divonis tetap harus membayar denda senilai Rp 792 miliar. Hal itu terjadi karena Pengadilan Rusia menolak banding Google terkait kegagalan mengatasi misinformasi di Ukraina.

Wanodya Sihminarti - 20DETIK