Pemerintah mengizinkan Work From Home (WFH) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) tertentu pada tanggal 16-17 April 2024. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berkata, bagi ASN yang WFH bisa tidak buru-buru ikut arus balik.