Setelah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024. Surat itu disampaikan kepada MK pada Rabu (18/4).