Lima perwakilan tokoh agama mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Mereka berharap dapat mengetuk hati nurani para hakim MK dalam mengambil keputusan yang adil pada 22 April mendatang.
Lima perwakilan tokoh agama mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Mereka berharap dapat mengetuk hati nurani para hakim MK dalam mengambil keputusan yang adil pada 22 April mendatang.