Ini Alasan Amicus Curiae yang Jadi Pertimbangan Hakim MK Dibatasi

20DETIK

   |   
5,018 Views | Kamis, 18 Apr 2024 21:24 WIB

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkap alasan amicus curiae yang jadi pertimbangan hakim MK dibatasi maksimal masuk per 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Fajar bilang ini terkait dengan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK