Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut mengajukan diri sebagai amicus curiae di Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/4) lalu. Din bilang, ia setuju setelah dihubungi oleh Shabri Lubis untuk pengajuan amicus curiae.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut mengajukan diri sebagai amicus curiae di Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/4) lalu. Din bilang, ia setuju setelah dihubungi oleh Shabri Lubis untuk pengajuan amicus curiae.