Mahkamah Konstitusi menolak sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Ganjar-Mahfud. Hakim menyatakan permohonan pemohon tak beralasan hukum.
Mahkamah Konstitusi menolak sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Ganjar-Mahfud. Hakim menyatakan permohonan pemohon tak beralasan hukum.