Tenaga Ahli Utama Kantor Sekretariat Presiden Ali Mochtar Ngabalin buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Pilpres 2024. Ngabalin mengucapkan terima kasih karena putusan MK terkait Bansos dinilai tidak mempengaruhi pemilih mencoblos 02 ketika pemilu.