Pernyataan Kejagung Terkait Penetapan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

20DETIK

   |   
20,149 Views | Jumat, 26 Apr 2024 22:38 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya langsung ditahan.

Anisa Hafifah / Nur Iqbal - 20DETIK