Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya langsung ditahan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya langsung ditahan.