Kemenkop UKM Tegaskan Tak Pernah Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

20DETIK

   |   
4,471 Views | Sabtu, 27 Apr 2024 15:26 WIB

Kemenkop UKM respons terkait pembatasan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali. Bahkan, pihaknya telah meninjau Perda Kab Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi.

Tri Aljumanto - 20DETIK