Kejagung Belum Pastikan Jumlah Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah

20DETIK

   |   
24,343 Views | Sabtu, 27 Apr 2024 15:27 WIB

Kejaksaan Agung RI ungkap masih belum memastikan keseluruhan kerugian negara akibat korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Meski begitu, Kejagung akui adanya penyitaan pada smelter timah.

 

Anisa Hafifah / M.Ramdoni - 20DETIK