KPK Sebut 5 Pimpinan Komisi IV DPR Terima THR SYL Sebagai Gratifikasi

20DETIK

   |   
12,333 Views | Kamis, 02 Mei 2024 20:16 WIB

Saksi di sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Arief Sopian mengatakan adanya tunjangan hari raya (THR) yang diberikan SYL kepada 5 pimpinan komisi IV DPR RI. KPK menyebut tindakan menerima THR tersebut sebagai bentuk gratifikasi.

Fandi Akbar - 20DETIK