Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perkara gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan. Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan permohonan cerai dan menjatuhkan hak asuh anak pada Ria Ricis.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perkara gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan. Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan permohonan cerai dan menjatuhkan hak asuh anak pada Ria Ricis.