Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ria Ricis soal perceraian terkait hak asuh anak. Hakim pun turut menjatuhkan putusan bahwa Teuku Ryan wajib menafkahi anak Ricis sebesar Rp 10 Juta per bulan.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ria Ricis soal perceraian terkait hak asuh anak. Hakim pun turut menjatuhkan putusan bahwa Teuku Ryan wajib menafkahi anak Ricis sebesar Rp 10 Juta per bulan.